
Pada 12 September 2026, Kejaksaan Negeri Kota Bandung mempublikasikan keberhasilan Tim Tangkap Buron dalam mengamankan DPO terpidana tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi eksekusi dan penegakan hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Informasi rinci mengenai identitas dan tindak lanjut perkara mengikuti publikasi resmi Kejari Kota Bandung.
Sumber: Publikasi rujukan.
